Diberdayakan oleh Blogger.

Makalah Supervisi Pendidikan

Makalah Supervisi Pendidikan - Supervisi sebagai pengawasan profesional membina Guru mempertinggi kinerjanya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para kepala sekolah selaku pengawas pembelajaran sangat memahami perbedaan konsep supervisi dan pengawasan umum, wawancara dengan kepala sekolah mengungkap pernyataan yang mengemukakan bahwa “syarat awal membina guru agar efektif dimulai dengan hubungan kolegial yang akrab dan bersahabat, bebaskan guru dari sekat atasanbawahan yang membedakannya, dari situ diketahui siapa guru yang perlu mendapat supervisi”. 

SOAL LATIHAN MANAGEMEN KEUANGAN


BAB I
Soal Latihan Halaman 33
1.      Definisi perusahaan perorangan, persekutuan, dan perseroan:
§  Perusahaan  perorangan adalah suatu perusahaan yang tidak berbadan hukum dan dimiliki oleh individu
§  Persekutuan adalah suatu perusahaan yang tidak berbadan hukum yang dimiliki oleh dua orang atau lebih
§   Perseroan adalah suatu perusahaan yang disahkan pemerintah yang memisahkan dan membedakan antara pemilik dengan manajer dimana memiliki umur yang tidak terbatas serta kepemilikan yang mudah dipindahkan dengan tanggung jawab yang terbatas
2.      Definisi persekutuan terbatas, persekutuan kewajiban terbatas dan perseroan profersional antara lain:

Sektor Keuangan

Sektor Keuangan dan industri-Pengertian Sektor Keuangan

Menurut DFID (Department For International Development) sektor keuangan adalah seluruh perusahaan besar atau kecil, lembaga formal dan informal di dalam perekonomian yang memberikan pelayanan keuangan kepada konsumen, para pelaku bisnis dan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dalam pengertian yang lebih luas, meliputi segala hal mengenai perbankan, bursa saham (stock exchanges), asuransi, credit unions, lembaga keuangan mikro dan pemberi pinjaman (money lender).

2.    Fungsi Lembaga Perantara Keuangan

DFID (2004) mengidentifikasi lima fungsi dasar dari lembaga perantara keuangan, yaitu memobilisasi tabungan, mengelola risiko, memperoleh informasi tentang peluang-peluang investasi, memonitor manajer dan mengerahkan kontrol bagi perusahaan, memperlancar transaksi dan memfasilitasi pertukaran barang dan jasa.

3.    Perkembangan Sektor Keuangan

Menurut DFID (Department For International Development) (2004) sektor keuangan disebut berkembang jika memenuhi beberapa kondisi.

a.     Efisiensi dan kekompetitifan sektor keuangan semakin meningkat.

b.    Cakupan pelayanan keuangan yang tersedia semakin meningkat.

c.     Diversifikasi lembaga keuangan semakin meningkat.