Diberdayakan oleh Blogger.

Kepemimpinan

TUGAS MAKALAH

STUDI HADIS EKONOMI

KEPEMIMPINAN


PENDAHULUAN

 Inti dari manejer adalah kepemimpinan. maksudnya ailah menejer yang sangat cerdas dalam menyusun tata organisasi, tadak efesien dan efektif bila tidak disertai dengan kemampuan kepemimpinan. kepemimpinan adalah sebuah keharusan,agar kehidupan sebuah organisasi atau perusahaan,bahkan Negara, akan lebih terarah.memimpin adalah sebuah aksi mengajak sehingga memunculkan antraksi dalam struktur sebagai bagiaan dari peroses pemecahan masalah bersama.
Dalam pandangan islam individu adalah pemimpin apa lagi seorang menejer.ia diberi amanah oleh organisasi atau perusahaan untuk melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar,dan harus mempertanggungjawabkannya pada organisasi atau perusahaan dan tentunya juga pada allah SWT. hal ini tercermin dalam hadis bukhori sebagai berikut yang artinya: Rasulullah SAW bersapda” setaip kamu adalah pemimpin, dan setaip pemimpin akan diminta pertanggungjawabannya dari yang dipimpinnya,seorang Imam akan diminta pertanggungjawabannya dari yang dipimpimnya,seorang laki-laki adalah pemimpin akan diminta pertnggungjawabannya dalam keluaraganya, seorang perempuan adalah pemimpin dalam rumah suaminya dan akan diminta pertnggungjawabannya ,pekerja adalah pemimpin dalam harta tuannya,akan diminta pertangjawban dari yang dipimpinnya. setiap kamu adalah pemimpin akan diminta pertnggungjawabannya dari yang dipimpinnya” Masalah dasar kepemimpinan adalah pengambangan skill yang dapat memengaruhi bawahan untuk mencapai tujuan.seorang menejer ingin memperbaiki kemampuannya untuk memengaruhi bawahan,perlu mengerti diri sendiri,bawahan,situasi dan tehnik komunikasi. dalam islam,seseorang pemimpin hendaknya dapat menenangi hatinya dengan baik,sehat lahir dan batin. Kalau kita merujuk dari hadis yang ada diatas maka sangat perlu sekali seorang pemimpin itu harus orang yang benar-benar mempunyai kemampuan karena kelak akan diminta pertanggungjawaban kiata diahirat nati.




PEMBAHASAN

1.    ARTI KEPEMIMPINAN

Kepemimpinan

Inti dari manejer adalah kepemimpinan.maksudnya ailah menejer yang sangat cerdas dalam menyusun tata organisasi, tadak efesien dan efektif bila tidak disertai dengan kemampuan kepemimpinan. kepemimpinan adalah sebuah keharusan,  agar kehidupan sebuah organisasi atau perusahaan, bahkan Negara, akan lebih terarah. memimpin adalah sebuah aksi mengajak sehingga memunculkan antraksi dalam struktur sebagai bagiaan dari peruses pemecahan masalah bersama.
Menurut robins kepemimpinan adalah kemampuan seseorang untuk memengruhi suatu kelompok (masyarakat dalam suatu organisasi formal atau tidak farmal) kearah terciptanya tujuan.
Kreitner menyatakan bahwa memimpin berbeda dengan mengelola.mengelola terfakus pada memberikan perintah dan konsisten pada organisasi, termasuk merencanakan, mengorganisasi, staffing, budgeting, pengawasan\pengendalian, dan mengatur tujuan-tujuan yang berkualitas. sedangkan kepemimpinan (leading) adalah kemampuan untuk memengruhi, memotivasi, dan memberi perintah kepada orang lain. 

Para ahli berbeda pendapat tentang kepemimpinan dan menejer,seseorang dapat menjadi pemimpin tampa harus menjadi menejer, seseorang dapat menjadi menejer tampa jadi pemimpin,sehingga tidak perlu memengaruhi dan memotivasi bawahannya. benis dan nanus dalam bukunya gary yulk berpendapat bahwa menejer adalah orang yang melakukan sesuatunya dengan baik,sedang pemimpin adalah orang yang melakukan sesuatunya dengan benar.

Dalam pandangan islam individu adalah pemimpin apa lagi seorang menejer.ia diberi amanah oleh organisasi atau perusahaan untuk melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar,dan hurus mempertanggungjawabkannya pada organisasi atau perusahaan dan tentunya pada allah SWT.hal initercermin dalam hadis bukhori sebagai berikut yang artinya: Rasulullah SAW bersapda” setaip kamu adalah pemimpin, dan sretaip pemimpin akan diminta pertanggungjawabannya dari yang dipimpinnya, seorang Imam akan diminta pertanggung jawabannya dari yang dipimpimnya, seorang laki-laki adalah pemimpin akan diminta pertnggungjawabannya dalam keluaraganya, seorang perempuan adalah pemimpin dalam rumah suaminya dan akan diminta pertnggungjawabannya, pekerja adalah pemimpin dalam harta tuannya,akan diminta pertangjawban dari yang dipimpinnya.setiap kamu adalah pemimpin akan diminta pertnggungjawabannya dari yang dipimpinnya”.

2.    Asas Kepemimpinan 

Asas Kepemimpinan

Terdapat beberapa asas kepemimpinan untuk bangunan kepemimpinan yaitu:

a.    Keimanan dan ketakwaan

Seorang pemimpin huruslah mempunyai tingkat keimanan dan ketakwaan yang tinggi,sehingga memahami bahwa kemampuan memimpin yang dia memiliki adalah pemberi tuhan.dan sebagai manusia mempunyai kelebihan dan kekurangan.ia harus berusaha dan dan menyandarkan usahanya pada sang pencipta dengan penuh tawakal. sebagaimana khadis nabi yang diriwayatkan oleh ibnu majah yang artinya sbg: “nabi SAW bersapda”andai kamu tawakal kepada Allah dengan sepenuhnya,maka Allah memberikan kamu rizki, sebagaimana Allah member rezeki kepada burung dari pagi dalam keadaan lapar,pulang disore hari dalam keadaan kenyang"

b.    Kekuasaan dan wewenang sesuai dangan yang diberikan oleh tuhan

selanjutnya kepemimpinan erat kaitannya dengan kekuasaan, namun dalam islam pemilik kekuasaan yang tertinggi adalah Allah SWT, manusai hanya mendapat amanan dari pemegang kekuasaan yang tertinggi. Sebagai mana khadis nabi yang diriwayatkan oleh bukhori yang artinya sbg: “nabi setiap selesai shalat maktubah berzikir: tidak ada tuhan selain Allah,  maha esa taida yang menyamiainya, baginya kekuasaan dan segala puji baginya, maha kuasa atas segala sesuatu,ya Allah, tidak ada yang mencegah apa yang engkau berikan, tiada yang bisa memberi apa yang engkau tahan,dan kekayaan tidak akan memberi mamfaat”

c.    Musyawarah

 Asas yang tak kalah pentingnya adalah Asas musyawarah,diterangkan dalam surah Ali imran ayat 159 . yang artinya sebagai berikut:”maka disebabkan dari rahmat Allah lah kamu berlemahlembut terhadap mereka.sekiranya kamu bersifat keras lagi berhiti kasar,tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. karena itu maafkan lah meraka, mohonkanlah ampun bagi mereka,dan bersyukurlah dengan mereka dalam urusan itu (246) kemudian apa bila kamu telah membulatkan tekad,maka bertawakkallah kepada Allah. sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawkkal kepadanya” maka  melalui musawarah akan terbangunnya tradisi keterbukaan dan persaudaraan.

3.    Sifat Kepemimpinan

Sifat Kepemimpinan

Masalah dasar kepemimpinan adalah pengambangan skill yang dapat memengaruhi bawahan untuk mencapai tujuan. seorang menejer ingin memperbaiki kemampuannya untuk memengaruhi bawahan, perlu mengerti diri sendiri, bawahan, situasi dan tehnik komunikasi. dalam islam, seseorang pemimpin hendaknya dapat menenangi hatinya dengan baik, sehat lahir dan batin.Sebagaimana khadis nabi yang diriwayatkan oleh imam ahmad yang artinya sebagai berikut: “rasullullah SWT bersapda”sesungguhnya pada diri manusai terdapat sekumpulan daging yang jika sekumpulan daging itu selamat dan sehat maka selamatkanlah dan sehatkan lah seluruh jasatnya,jika ia sakit maka sakit dan rusaknya seluruh jasadnya,ingatlah itu hati."

Dari hadis itu dapat dipahami bahwa manusia adalah makhluk Allah yang diberi hati selain akal atau otak. Jika hatinya baik maka perilakunya akan baik, begitu sebaliknya jika hatinya jelek maka perilakunya juga akan jelek. Hati berfungsi membedakan yang baik dan yang buruk yang di inginkan dalam islam adalah manusia yang mempunyai hati yang dapat membimbing dan mengatur otaknya sehingga perilakunya baik dan benar, bukan sebaliknya otak yang mengatur hatinya. Manusia juga diberi jasad dan cahaya serta nafsu, jika hati dikuasai oleh nafsu maka ia seaka-akan matanya buta, telinganya tuli dan hatinya tertutup, sehingga perilakunya pun akan jauah dari ajaran agama.

Seorang pemimpin harus peka terhadap perubahan lingkungan yang dihadapinya, karena sikap yang sudah terbentuk sebelumnya cenderung negative. Hal ini tidak mudah, oleh sebab itu seorang pemimpin harus bisa menjadi inspirasi buat bawahannya, sebagaimana yang terjadi pada duru Rasulullah. Beberapa teori kepemimpinan dapat ditemukan pada diri Nabi Muhammad, misalnaya empat fungsi kepemimpinan yang dikembangkan oleh Stephen covey. Konsep ini menekankan bahwa seorang pemimpin harus memiliki empat fungsi kepemimpinan, yaitu sebagai perintis, penyelaras, pemberdaya dan panutan , bahkan nabi seorang pemimpin yang mampu member tauladan atau uswah khasannah, yang ternyata hal ini adalah sebagai model kepemimpinan yang terttinngi. Seorang pemimpin yang efektive adalah yanga mempepunyai kompetensi dasar dan kopentensi fungsional adapun kopetensi dasarnya adalah:

1.Sebagaimana hadis Nabi yang diriwayatkan oleh imam Muslim yang artinya sebagai berikut: Nawas bin siman al-anshari berkata “ saya bertanay pada Rasulallah tentang yang terpuji dan yang tercela, terpuji adalah ahkaq yang baik, yang tercela adalah sesuatu yang meresahkan hati yang tidak ingin diketahui orang lain”.

2.    Jujur dan terpercaya 

Jujur dan terpercaya


Sebagaimana hadis Nabi yang di Riwayatkan oleh Imam bukhari yang artinya sebagai berikut: Nabi SAW bersabda: “kejujuran mendapatkan kebaikan, menunjukan kesurga, sesungguhnya seseorang berbuar jujur hingga menjadi orang yang jujur. Kebohongan menunjukan kejelekan, kejelekan menunjukan keneraka, ada orang yang pasti berbohong sehinngga ditulis oleh Allah sebagai pembohong”. Berdasarkan hadis tersebut maka peranan manejer atau pemimpin sangat strategis dalam mengelola sumber daya manusia. Walaupun ada banya variabel yang mempengaruhi perubahan sikap, tetapi semua variabel itu dapat diuraikan dan dipandang dari dua faktor umum yaitu kepercayaan kepada factor pengiriman dan pesan itu sendiri. Jika kariawan tidak percaya kepda pemimpinnya, maka mereka tiadak akan menerima pesan atau perubahan sikap. Begitupula jika pesan tidak meyakinkan, maka aka ada tekanan untuk perubahan. Oelh sebab itu menejer seorang pemimpin perlu membangun kepercayaan dan keyakinan pengikutnya.

3.    Terbuka

Sebagaiman hadis nabi yang diriwayatkan oleh imam bukhari yang artinya sebagai berikut:
Jarir berkata “saya Bai’at pada Rasul membaca syahadat, melakukan shalat, mengeluarkan zakat, mendengarkam dan taat serta saling menesehati (menghendaki yang baik) sesame muslim”

4.    Mampu mengendalikan diri/tadak tamak
Sebagaimana sabda nabi yang artinya sebagai berikut:
rasulullah SAW bersapda: “makanan dau orang cukup untuk tagi orang makanan tiga orang cukup empat orang”

5.     Mengembangkan orang lain
Sebagai mana khadis nabi yang diriwayatkan oleh imam bukhori yang artinya sebagai berikut:
Nabi bersapda”muslim yang sempurna adalah orang yang menyelamatkan muslim dari bahaya lisan,tangannya, muhajir adalah orang yang ijrah dari apa yang dilarang Allah”

6.    Pelayanan
Sebagaimana khadis nabi yang diriwayatkan oleh imam turmudzi yang artinya sebagai berikut:
Nabi bersapda”muslim yang sempurna adalah orang yang menyelamatkan muslim dari bahaya lisan dan tangan nya,mukmin adalah yang memberi aman pada mukmin lainnya atas harta dan darahnya” 

7.    Mempermudah.
Sebagai mana hadis nabi Yang diriwayatkan oleh imam turmudzi yang artinya sebagai berikut:
Rasulullah SAW. Bersabda “barang siapa yang menghilangkan kesulitan dunia sesame mu’min maka Allah akan menghilangkan kesulitannya di akhirat, barang siapa yang menutup aib seseorang muslim maka Allah akan menutupinya di dunia dan ahkirat. Allah akan menolong hambanya selama ia menolong saudaranya”
Adapun kopetensi fungsionalnya adalah : Berilmu ,Keahlian

4.    Pemimpin Perempuan "
Sebgaimana hadis nabai yang diriwayatkan oleh imam bukharai yang artinya sebagai berikut: abi bakar berkata: “sesungguhnya Allah telah member manfaat dengan satu kalimat yang saya dengar dari Rasulullah pada perang jamal, ketika Rasulullah datang ada kabar bahwa telah diangkat seorang Ratu di Persia, yaitu bintu kisra. “beliau bersabda:” tidak akan sejahtera suatu bangsa jiaka serahkanpada perempuan.” Hadis tersebut seringkali dijadikan alat legitimasi untuk memarginalkan perempuan dalam kepemimpinan. Sebenarnya, al-quran tidak pernah memberikan keutamaan pada jenis kelamin tertentu, ataupun mengistimewakan suku tertentu, laki-laki dan perempuan, dan suku bangsa mana pun mempunyai potensi yang sama untuk menjadiakn seorang pemimpin publik dan hamba Allah. Hanya saja yang dapat membedakan di sisi Allah adalah ketaqwaan manusia itu sendiri . Maka perelu dikaji kembali surah an-nisa’ yakni kaum laki-laki menjadi tanggung jawab kaum perempuan,  yang menjadikan pijakan utama pengharaman pemimpin perempuan.

Secara historis, menurut imam Abul hasan ibnu ahmad al-wahidin (w.468 h) sebab-sebab turunnya ayat tersebut bermula dari cerita sa’at Ibnu Rabi’, seorang pembesar anshar. Diceritaka bahwa istrinya telah berbuat durhaka, dan menentang keiinginan sa’at untuk bersetubuh, lalu ia ditampar oleh sa’at. Peristiwa tersebut sampai pada pengaduan nabi. Nabi kemidaian memutuskan untuk menghukum sa’at, akan tetapi habibah beserta ayahnya mengayunkan beberapa langfkah untuk melaksanakan hukum, nabi memanggil keduanya lagi, seraya memberikan informasi ayat yang baru turun melalui jibril (ayat al-nisak 34), sehingga hukuman tersebut  dibatalkan. Dari sisni dapat dipahami bahwa pemakaian ayat tersebut untuk mengharamkan kepemimpinan perempuan diluar urusan “ranjang” juelas memiliki validitas argumentasi yang sangat lemah. Ayat tersebut bukan kalimat intruksi

Apabila memerintahkan konsidran ayat tersebut (wabima anfaqu min amwalihim) dan mengaitkannya dengan Qs.2:228, bahwa perempuan mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya, dan Allah Maha perkasa lagi maha bijaksan maka sebenarnya ayat tersebut hanya berbicara tentang kepemimpinan raumah tabgga (suami terhadap isrti) dan ini pun hanya dalam hal fungsi ekonominya, Aabi hasan ali bin Muhammad dari mazhab syafi’iyah, menyebutkan bahwa syarat pemimpin adalah adil, berilmu, sehat fisik, kuat agama, kemampuan mengatur yang maslahahtul ummah, punya keberanian dan bersih lingkungan dengan demikian tida syarat harus laki-laki.

Muffasir klasik menggunakan ayat tersebut sebagai sebuah legalitas normative kepemimpinan laki-laki atas perempuan baik dalam rumah tangga maupun dalam aspek yang lebih luas, alasan karena dianggap tidak bisa menjaga Muharramat. Pernyataan yang muncul adalah bagaimana kalau bisa menjaga muharramat? Karenanya, para peminis muslim menyepakatinya tentang perlunya memahami ayat dan juga hadis tersebut melalui pendekatan kontektual dengan tidak hanya terpaku pada makna litralnya serta mengkaji konteks  asbabul al-wurut. Jika ditelusuri asbabul al-wurut dari hadis tersebut, menurut ahmad ibnu hajar al-asgalani (w,852 h), hadis tersebut bermula dari kisah Abdullah ibnu hudsyafah, kurir Rasulullah SAW. Yang menyampaikan surat ajakan masuk islam terhadap kisra anusyirwan, penguasa Persia yang beragama majusi. Ternyata ajakan tersebut ditanggapi sinis dengan sinis dengan merobek-robek surat yang telah dikirimkan nabi SAW. Dari laporan tersebut nabi memiliki firasayat imperiun versia kelak akan terpecah belah sebagaimana anusirwan merobek-robek surat tersebut. Tidak berapa lama firasat itu terjadi, hingga ahirnya kerajaan tersebut di pimpin putrid qisra yang bernama buran. Mendengar realiata negeri versia yang dipimpin wanita nabi berkomentar: “lan yufliha kaumun walaun amrahum imro’atan” komentar nabi ini sangat argumentataif, karena kapasitas buran yang lemah dibidang kepemimpinan. Karena itu, hokum haram (larangan) pun tidak memiliki signifikan yang akurat. Hadis itu sebenarnya harus dimaknai dalam kontek:

a.    Hadis tersebut berlaku ke khusus, yakni respon nabi terhadap pengankatan putri kisran sebagai raja yang menggantikannya.

b.    Hadis tersebut bersifat informative sehingga tidak memiliki relevansi hokum jika ditarik sebagai justisfikasi larangan kepemimpinan perempuan secara umum.

c.    Kapasitas dan kapabilitas putrid kasra perlu dipertanyakan mengingat situasi dan kondisi secara umum masyarakat versia saat itu.

d.    Beberapa kalanga mampertanyakan setatus dan validitas hadis tersebut, baiak diarti aspek sanat maupun matannya. Dalam realitas di masyrakat, ternyata banyak pemimpin publik perempuan yang tidak kalah keberhasilannya dibandingkan dengan pemimpin public laki-laki. Dapat dipahami, bahwa kelemahan perempuan sebenarnya hanya merupakan pandangan cultural pada masa lampau, yakni memeposisikan perempuan semata-mata sebagai sub ordinatif. Penilaian itu bukan suatu yang mutlak, melainkan terus berubah sejalan dengan perkembangan zaman yang dinamis, dalam konteks ini, ilmu pengetahuan dan teknologi serta kondisi tatanan masyrakat pada suatu masa sangat mempengaruhi pola berfikir setiap manusianya.

Pada hakekatnya, esensi dari kepemimpinan terletak pada moral, kualiatas dan kapabilitasnya. Perempuan mempunyai hak untuk menikmati hak-hak politik, memiliki kesenpatan yang sama dengan laki-laki dalam menggapai hak untuk dipilih sebagai pemimpin publik dan hak untuk menduduki jabtan politik. Pemahaman yang melarang tampilnya kaum perempuan sebagai pemimpin publik, hanya didasarkan pada pemahaman nas secara tekstual dan intervertatip jika nas yang dianggap sebagai landasan larangan itu dipahami dengan membrikan intervretasi secara kontekstual, akan diperoleh hukuman yang memperbolehkan seorang perempuan tampil sebagai pemimpin publik.
Dapat dipahami, bahwa kelemahan perempuan sebenarnya hanya merupakan pandangan cultural pada masa lampau, yakni memeposisikan perempuan semata-mata sebagai sub ordinatif. Penilaian itu bukan suatu yang mutlak, melainkan terus berubah sejalan dengan perkembangan zaman yang dinamis, dalam konteks ini, ilmu pengetahuan dan teknologi serta kondisi tatanan masyrakat pada suatu masa sangat mempengaruhi pola berfikir setiap manusianya.



KESIMPULAN

Pemimpimpin adalah seorang yang melakukan segala sesuatu yang benar karena pemimpin itu juga sebagai contoh teladan bagi masyarakat atau rakyat yang dipimpin. Sehingga pemimpin itu harus orang yang bisa mengemban amanah karena pemimpin itu sangat berat kali pertanggung jawabannya baik di dunia apalagi di akhirat kelak. Jika baik seorang pemimpin maka suatau neagara akan baik pula begitu juga sebaliknya jika buruk seorang pemimpin maka otomatis suatu Negara akan buruk pula,
kepemimpin itu bukanlah di pegang oleh seorang laki-laki akan tetapi pemimpin itu juga bisa dipegang oleh seorang perempuan. Pada hakekatnya, esensi dari kepemimpinan terletak pada moral, kualiatas dan kapabilitasnya. Perempuan mempunyai hak untuk menikmati hak-hak politik, memiliki kesenpatan yang sama dengan laki-laki dalam menggapai hak untuk dipilih sebagai pemimpin publik dan hak untuk menduduki jabtan politik. Pemahaman yang melarang tampilnya kaum perempuan sebagai pemimpin publik, hanya didasarkan pada pemahaman nas secara tekstual dan intervertatip jika nas yang dianggap sebagai landasan larangan itu dipahami dengan membrikan intervretasi secara kontekstual, akan diperoleh hukuman yang memperbolehkan seorang perempuan tampil sebagai pemimpin publik.



DAFTAR PUSTAKA

 Qs.al-Baqarah,2:30
Hadis-hadis ekonomi, Muslihun. 1990
Jhon K Hemphill dalam hoy and Miskel, Educational Administration: theory, Research, Peraktice (New York, 1991 hlm, 252)
Qs. Ali-imran, 3:159
Muhammad syafi’I Antonio, Muhammad super leader super manager (Jakarta: tazkia multi media dan pro LM centre, 2007),hlm. 20
Qs. Al-nisa’,4:34
Abi Hasan Ali bin Muhammad, Ahkamu Sultani’ah (tp. Tt.) hlm. 6



Pasar modal


        KATA PENGANTAR

    Ahamdulillah segala puji bagi allah yang telah memberikan ilmu pengetahuan walaupun sebagian kecil dari ilmunya yang dengan ilmu pengetahuan tersebut kita sebagai umatnya dapat membedakan mana yang baik dan mana yang batil.       
    Solawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada “insanul kamil”tokoh revolusioner dunia yakni Muhammad SAW yang membawa umatnya dari manusia yang penuh dengan kejahilan dan bergelimang dosa menuju manusia yang cerdas dan bersih dari dosa dan noda.Semoga kita tercatat sebagai umatnya yang setia kepadanya amin ya robbal alamin.......                            Dan terima kasih kami ucapkan kepada semua sahabat/i yang telah ikut berpartisipasi dalam rangka pnyelesaian makalah yang kami tulis dengan tema “GAMBARAN UMUM PASAR MODAL”yang alhamdulillah bisa terselesaikan semoga usaha kami ini dapat di pergunakan sebagai mana mestinya.
      Sebigai insan yang tak luput dari salah dan lupa ,mungkin dalam penulisan atau isi dari makalah kami ini ada kekeliruan mohan kiranya keritik dan saran yang bersipat konstruktif dari semua pihak, sangat kami harapkan.
        Wallahulmuaffiq ila akwamuthriq
            Wassalamualaikum wr.wb
Mataram,11 April   2011               
Penulis 

Pajak dalam Islam

Pajak Dalam Islam
Pajak Dalam Islam

Suatu hari aku pernah di suruh membayar pajak sama bapak ku, aku bingung kemana aku membayar, dan tidak tau apa itu pajak, lalu aku bertanya pkepada kaka saya, dia bilang" pajak adalah iuran wajib yang di bayarkan oleh masyarakat kepada negara " 

Perjanjian Kerja dan Pengangkutan

KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan kita nikmatnya sehingga kita biasa menghirup udara segar sampai saat ini dan seterusnya.selawat serta salam kita curahkan kepda nabi besar kita Muhammad SAW yang telah membawa islam dari keterpurukan menuju kemuliaan sebagaimana yang kita rasakan sekarang ini sampai akhir hayat kita, amien... Sehingga makalah ini biasa dirilis dengan baik walaupun belum begitu sempurna.
Kami sebagai manusia tidak luput dari khilaf dan dosa, oleh karena itu penulis mengharapkan masukan yang bermanfaat dan bersifat membangun demi kelangsungan proses belajar mengajar dengan baik. Sehingga kami bisa menjadi mahasiswa yang mempunyai kreatifitas yang tinggi dalam menjalankan segala ativitas.

Seteratrgi pemasaran dan Pengendalian Mutu Produk

STRATEGI PEMASARAN DAN PENGENDALIAN MUTU PRODUK

Pemasaran

Pemasaran adalah suatu proses sosial dan manajerial di mana individu dan kelompok mendapatkan kebutuhan dan keinginan mereka dengan menciptakan, menawarkan dan bertukar sesuatu yang bernilai satu sama lain. Definisi ini berdasarkan pada konsep inti, yaitu : kebutuhan, keinginan dan permintaan; produk, nilai, biaya dan kepuasan; pertukaran, transaksi dan hubungan; pasar, pemasaran dan pemasar. Adapun tujuan pemasaran adalah mengenal dan memahami pelanggan sedemikian rupa sehingga produk cocok dengannya dan dapat terjual dengan sendirinya. Idealnya pemasaran menyebabkan pelanggan siap membeli sehingga yang tinggal hanyalah bagaimana membuat produknya tersedia. Sedangkan proses pemasaran terdiri dari analisa peluang pasar, meneliti dan memilih pasar sasaran, merancang strategi pemasaran, merancang program pemasaran, dan mengorganisir, melaksanakan serta mengawasi usaha pemasaran.Strategi pemasaran adalah serangkaian tindakan terpadu menuju keunggulan kompetitif yang berkelanjutan.

 Faktor-faktor yang mempengaruhi strategi pemasaran adalah



 Faktor-faktor

(1) faktor mikro, yaitu perantara pemasaran, pemasok, pesaing dan masyarakat,

(2) faktor makro, yaitu demografi/ekonomi, politik/hukum, teknologi/fisik dan sosial/budaya. Sedangkan strategi dan kiat pemasaran dari sudut pendangan penjual (4 P) adalah tempat yang strategis (place), produk yang bermutu (product), harga yang kompetitif (price) dan promosi yang gencar (promotion). Sedangkan dari sudut pandang pelanggan (4 C) adalah kebutuhan dan keinginan pelanggan (customer needs and wants), biaya pelanggan (cost to the customer), kenyamanan (convenience) dan komunikasi (comunication). Tujuan akhir dan konsep, kiat dan strategi pemasaran adalah kepuasan pelanggan sepenuhnya (“total Customer Statisfaction”). Kepuasan pelanggan sepenuhnya bukan berarti memberikan kepada apa yang menurut kita keinginan dari mereka, tetapi apa yang sesungguhnya mereka inginkan serta kapan dan bagaimana mereka inginkan. Atau secara singkat adalah memenuhi kebutuhan pelanggan.

Ada hubungan erat antara mutu suatu produk dengan kepuasan pelanggan serta keuntungan industri. Mutu yang lebih tinggi menghasilkan kepuasan pelanggan yang lebih tinggi, sekaligus mendukung harga yang lebih tinggi dan sering juga biaya lebih rendah. Eksekutif puncak masa kini melihat tugas meningkatkan dan mengendalikan mutu produk sebagai prioritas utama, sehingga setiap industri tidak punya pilihan lain kecuali menjalankan manajemen mutu total (“Total Quality Management”).

Supervisi Pendidikan

BAB I

PENDAHULUAN


1.    Latar Belakang

Supervisi sebagai pengawasan profesional membina Guru mempertinggi kinerjanya
Hasil penelitian menunjukkan bahwa para kepala sekolah selaku pengawas pembelajaran sangat memahami perbedaan konsep supervisi dan pengawasan umum, wawancara dengan kepala sekolah mengungkap pernyataan yang mengemukakan bahwa “syarat awal membina guru agar efektif dimulai dengan hubungan kolegial yang akrab dan bersahabat, bebaskan guru dari sekat atasanbawahan yang membedakannya, dari situ diketahui siapa guru yang perlu mendapat supervisi”. Pernyataan dalam ungkapan itu menunjukkan bahwa kepala sekolah berusaha memperkecil jarak birokrasi antara ia sebagai pemimpin pembelajaran dengan guru yang dipimpinnya. Untuk melaksanakan pengawasan ia perlu memulainya dengan hubungan akrab yang bersahabat. Kepala sekolah memahami bahwa pengawsan profesional merupakan sebuah jasa layanan dalam bentuk bantun yang profesional pula, yang harus diberikan kepada guru yang memerlukannya, untuk itu sekat hubungan harus direduksi sekecil mungkin. Bilamana jasa layanan supervisi pengawasannya ingin berhasil, maka guru sejak awal harus menjadi kerabat kerja yang akrab, dan tidak dirasakan adanya penghalang birokrasi antara yang menjadi pemisah antara kepala sekolah dan guru sebagai stafnya. Selain itu supaya tujuan pengawasannya berhasil mencapai sasaran peningkatan mutu mutu mengajar yang diinginkan, kepala sekolah harus mengetahui terlebih dahulu siapa yang seharusnya yang menjadi sasaran supervisinya.

Wawancara dengan kepala sekolah juga memperoleh gambaran kongkrit tentang pemahaman keberhasilan jasa layanannya, diungkapkan dengan pernyataannya yang dikemukakannya.
“Kepala sekolah sebagai supervisor harus mengetahui lebih dahulu dan lebih jelas dibanding guru tentang apa yang akan dibina agar pembinaan terhadap guru dapat berhasil. Bila tidak semuanya hanya dikira-kira dan guru tidak mau mencoba melanjutkan atau memperbaiki dan melakukan perubahan karena tidak jelas apa yang harus diperbuatnya”.

Manajemen Berbasis Sekolah

PENERAPAN MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN



Abstrak

Manajemen Berbasis Sekolah
Penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan manajemen berbasis sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan.  Metode penulisan menggunakan metode library research.  Dari hasil pembahasan dapat disimpulkan bahwa MBS merupakan paradigma baru pendidikan yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah dengan maksud agar sekolah leluasa mengelola sumber daya dan sumber dana dengan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan. MBS merupakan paradigma baru pendidikan yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah dengan maksud agar sekolah leluasa mengelola sumber daya dan sumber dana dengan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan.

Kerjasama Ekonomi Internasional

KATA PENGANTAR


Puji syukur kehadirat Allah karena atas karunia-Nya makalah ekonomi ini telah disusun secara serentak. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu baik secara lisan maupun secara tulisan.
Makalah ekonomi ini ditulis berdasarkan apa yang sudah diterangkan dan didiskusikan dengan menggunakan pendekatan komunikatif dan ketrampilan proses. Dengan demikian tujuan merangkum makalah ini merupakan ketrampilan siswa SMU Muhammadiyah 2 Sidoarjo Kelas III IPS-1.
Kiranya tidak berlebihan jika makalah ini jadi pegangan setiap kelompok dengan materi yang lengkap, penyajian yang runtut dan bahasa yang sederhana, diharapkan dapat membantu dan menguasai materi yang ada di dalam makalah ini sehingga siswa dengan mudah belajar dan proses belajar mengajar berjalan dengan baik.
Kami telah berusaha sesempurna mungkin menulis buku ini tetapi “Tiada gading yang tak retak”, untuk itu saran, kritik, maupun komentar yang ditujukan demi perbaikan makalah ini sangat kami harapkan. Semoga makalah ini berguna bagi kita semua terutama anak SMU Muhammadiyah 2 Sidoarjo.


Sidoarjo,     Desember 2005

Penulis

DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR        i
DAFTAR ISI        ii
PENDAHULUAN        iii

Kerjasama Ekonomi Internasional        1
1.    Bentuk Kerjasama Internasional        1
2.    Badan Kerjasama Ekonomi Internasional        2
3.    Pengertian Globalisasi Ekonomi dan Perdagangan Bebas        8
4.    Dampak Globalisasi Ekonomi dan Perdagangan Bebas        9
5.    Integrasi Ekonomi        10

DAFTAR PUSTAKA        13


PENDAHULUAN


Semua negara di dunia ini tidak dapat berdiri sendiri. Perlu kerjasama dengan negara lain karena adanya saling ketergantungan sesuai dengan kebutuhan negara masing-masing. Kerjasama dalam bidang ekonomi dapat dijalin oleh suatu negara dengan satu atau lebih negara lainnya. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.
Hubungan kerjasama antar negara dapat mempercepat proses perkembangan ekonomi. Hal ini sangat dirasakan sekali pentingnya bagi negara-negara yang sedang berkembang seperti Indonesia. Kerjasama negara-negara maju dapat membahas masalah-masalah bidang tertentu.


KERJASAMA EKONOMI INTERNASIONAL
Kerjasama Ekonomi Internasional

1.    Bentuk Kerjasama Internasional
a.    Bilateral
Kerjasama bilateral adalah bentuk kerjasama ekonomi yang dilakukan oleh dua negara. Misalnya kerjasama ekonomi Indonesia dengan Malaysia. Kerjasama bilateral yang diputuskan secara sepihak, pemutusannya disebut secara unilateral.
b.    Multilateral
Kerjasama multilateral adalah bentuk kerjasama ekonomi antara beberapa negara, dimana yang tergabung dalam kerjasama itu saling membantu di bidang ekonomi, misalnya ASEAN.
c.    Regional
Kerjasama regional adalah bentuk kerjasama ekonomi dari negara-negara kawasan/daerah tertentu, yang bertujuan menjamin kepentingan ekonomi negara-negara satu kawasan.
d.    Antar Regional
Kerjasama antar regional adalah bentuk kerjasama ekonomi antar regional yang satu dengan regional lainnya. Bertujuan menjamin kepentingan ekonomi antara dua kawasan, misalnya ASEAN dengan MEE.
e.    Internasional
Kerjasama internasional adalah bentuk kerjasama ekonomi yang mencakup banyak negara dan bernaung di bawah satu bendera PBB. Kerjasama ini bertujuan saling membantu di bidang ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Misalnya IMF, WTO, dan lain-lain.


2.    Badan Kerjasama Ekonomi Internasional
a.    ASEAN (Association of South East Asian Nations)
1)    Sejarah ASEAN
ASEAN adalah organisasi regional dari negara-negara Asia Tenggara. Organisasi ini didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 pada saat ditanda-tanganinya “Deklarasi Bangkok” oleh empat menteri luar negeri dan seorang wakil perdana menteri yaitu :
1.    Adam Malik    :    Menteri Luar Negeri Indonesia
2.    S. Rajaratnam    :    Menteri Luar Negeri Singapura
3.    Tun Abdul Razak     :    Wakil Perdana Menteri Malaysia
4.    Narsisco Ramos    :    Menteri Luar Negeri Filipina
5.    Thanat Khoman    :    Menteri Luar Negeri Thailand
Dengan persetujuan kelima negara anggota ASEAN maka Brunei Darussalam diterima menjadi anggota ASEAN yakni pada tanggal 7 Januari 1984. Setelah itu, Vietnam secara resmi diterima sebagai anggota ke-7 pada tanggal 28 Juli 1995 dan menyusul Laos serta Myanmar yang masuk menjadi anggota tahun 1997. Hal yang mendorong didirikannya ASEAN adalah untuk menghadapi perluasan pengaruh negara-negara besar terutama negara adi kuasa. Untuk itu perlu diciptakan stabilitas dan ketahanan nasional tiap-tiap negara di kawasan Asia Tenggara melalui kerjasama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya.
2)    Tujuan ASEAN
1.    Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, perkembangan kebudayaan melalui usaha bersama masyarakat Asia Tenggara yang sejahtera dan damai.
2.    Mendorong perkembangan perdamaian dan stabilitas di Asia Tenggara.
3.    Meningkatkan kerjasama yang aktif dan saling membantu di bidang sosial, ekonomi, kebudayaan, teknologi, dan administrasi.
4.    Menciptakan usaha-usaha yang efektif guna meningkatkan pemanfaatan dalam bidang pertanian, industri, perdagangan, termasuk perdagangan internasional, perbaikan sarana-sarana pengangkutan dan komunikasi.
5.    Mempertinggi taraf hidup masyarakat di wilayah Asia Tenggara.

b.    OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries)
Organisasi negara pengekspor minyak didirikan 14 September 1960 di Baghdad atas prakarsa negara : Irak, Iran, Kuwait, Saudi Arabia, dan Venezuela. Markas besar OPEC di Wina, Austria. Indonesia menjadi anggota OPEC tahun 1962.
1)    Tujuan OPEC
Sebagai wadah kerjasama negara-negara penghasil dan pengekspor minyak, organisasi ini bertujuan :
1.    Menjaga kestabilan harga minyak di pasar internasional.
2.    Menaikkan pendapatan negara anggota dari sektor minyak bumi.
3.    Menghindarkan persaingan sesama negara anggota OPEC.
4.    Mengusahakan untuk memenuhi kebutuhan minyak dunia.
2)    Anggota OPEC
Negara-negara anggota OPEC :
1.    Arab Saudi    8.    Nigeria
2.    Aljazair    9.    Gabon
3.    Irak    10.    Persatuan Emirat Arab
4.    Iran    11.    Venezuela
5.    Indonesia    12.    Qatar
6.    Kuwait    13.    Brunei
7.    Libya
Bahan bakar minyak semakin lama akan semakin berkurang. Oleh karena itu, setiap negara akan berusaha untuk menghemat pemakaian bahan bakar dan juga berusaha untuk mencari bahan penggantinya.

c.    WTO (World Trade Organization)
WTO adalah organisasi perdagangan dunia yang ditransformasikan dari GATT (General Agreement of Tariff and Trade). GATT dibentuk di Jenewa, Swiss pada tahun 1947 dalam konferensi yang diselenggarakan PBB dan diikuti oleh 23 negara. Indonesia masuk menjadi anggota GATT pada tahun 1950. GATT bertujuan untuk mengadakan pengurangan tarif untuk barang-barang tertentu yang dapat merintangi perdagangan internasional. Dalam pelaksanaannya badan ini berasaskan :
1.    The most favour nation; maksudnya ialah bahwa setiap fasilitas yang diberikan suatu negara kepada negara lain, harus diberikan juga kepada semua negara anggota GATT.
2.    Reciprocity; memberikan kemudahan-kemudahan kepada negara lain sehingga terjadi kerjasama yang saling menguntungkan.
3.    Nondiscrimination; setiap barang impor yang masuk ke suatu negara harus diperlakukan sama dengan barang domestik.

d.    IMF (International Monetary Fund)
IMF atau Dana Moneter Internasional didirikan pada tanggal 27 September 1945 sebagai hasil konferensi di Breton Words, Amerika Serikat. Markas besar IMF di Washington DC, AS. Tujuan IMF tercantum dalam Articles of Agreement, yaitu :
1.    Membantu negara-negara anggota memperbaiki neraca pembayaran yang tidak seimbang dengan jalan penyediaan dana.
2.    Membantu memperluas perdagangan internasional dan perekonomian negara-negara anggota.
3.    Menjadi pusat pertemuan dan perundingan untuk mencapai kerjasama internasional dalam hal keuangan.
4.    Mengusahakan kestabilan kurs.
5.    Memberikan bantuan kredit kepada negara-negara anggota yang mengalami kesulitan pembayaran luar negeri.

e.    Bank Dunia (World Bank)
Bank Dunia adalah salah satu badan keuangan internasional yang memberikan bantuan kepada negara-negara untuk perbaikan dan pengembangan usaha-usaha seperti : industri, pertanian, perhubungan atau jalan raya. Bank Dunia merupakan saluran dana bagi negara kreditor (negara kaya) untuk membantu meningkatkan kemakmuran/kemajuan sosial ekonomi bagi negara berkembang. Prioritasnya adalah mendorong peningkatan produktivitas negara-negara debitor (penerima pinjaman). Bank Dunia mengeluarkan obligasi yang ditawarkan kepada bank-bank sentral dengan tujuan memperbesar modal bank dan menjual obligasi kepada negara-negara anggota. Indonesia merupakan salah satu penerima bantuan dari Bank Dunia yang dipergunakan untuk pengembangan berbagai proyek.

f.    UNDP (United Nation Development Program)
UNDP adalah suatu badan PBB yang memberikan sumbangan untuk membiayai survei jalan di Indonesia. Dana UNDP diperoleh dari sumbangan negara-negara : USA, Denmark, Kanada, Belanda, Inggris, dan Perancis. Pada tahun 1970 – 1983 UNDP memberikan bantuan kepada Indonesia sebesar US$ 74.2 juta sebagai program kerjasama teknik UNDP.

g.    MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa)
MEE adalah suatu wadah kerjasama regional untuk kawasan Eropa Barat. Kerjasama ini didirikan pada tanggal 1 Januari 1958 di Roma (Italia) oleh beberapa negara yaitu : Italia, Perancis, Inggris, Belgia, Irlandia, Luxemburg, dan Denmark. Tujuan utama dari MEE adalah untuk menghilangkan hambatan-hambatan perdagangan secara bertahap, baik sesama anggota MEE maupun negara Eropa Barat yang tidak termasuk daerah perdagangan bebas Eropa. Sementara itu, MEE telah mencapai persetujuan perdagangan dengan sebagian besar negara di Lautan Tengah yang bukan anggota MEE. Dalam rangka kerjasama masyarakat Eropa, telah dikembangkan konsep “Pasar Tunggal Eropa”.

h.    AFTA
AFTA adalah kerjasama ekonomi intra ASEAN, yang pertama kali dicetuskan dalam KTT ASEAN ke-4 di Singapura tanggal 27-28 Januari 1992, tetapi secara resmi dimulai 1 Januari 1993. AFTA beranggotakan 7 negara anggota ASEAN. Kepala-kepala negara/pemerintahan negara ASEAN menyepakati suatu kerangka persetujuan mengenai peningkatan kerjasama ekonomi ASEAN yang berfungsi sebagai pelindung  bagi segala kerjasama ekonomi ASEAN di masa datang. Dengan AFTA diharapkan negara anggota lebih meningkatkan perdagangan dan spesialisasi dalam intra ASEAN. Di samping itu, juga meningkatkan investasi dalam kegiatan produksi barang dan jasa antar anggota ASEAN.


i.    NAFTA (North American Free Trade Area)
NAFTA adalah badan kerjasama ekonomi negara-negara Amerika Utara, yang didirikan pada tanggal 12 Agustus 1992. Anggota-anggotanya adalah Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.
NAFTA bertujuan membentuk kawasan perdagangan bebas di daerah Amerika Utara. Kendala utama untuk mewujudkan perdagangan bebas di Amerika Utara adalah karena tingkat pertumbuhan ekonomi antara Amerika Serikat dan Meksiko sulit untuk mewujudkan perdagangan bebas dengan persaingan yang sehat. Peluang bagi Meksiko hanyalah ekspansi tenaga kerja ke Amerika Serikat.

j.    APEC (Asia Pacific Economic Corporation)
APEC adalah sarana kerjasama ekonomi negara-negara Asia Pasifik yang dibentuk pada bulan November 1989 di Canberra, Australia atas usul Perdana Menteri Australia Bob Hawke. Prinsip dasar pembentukan APEC adalah sebagai forum konsultasi dalam memecahkan masalah ekonomi, perdagangan, dan investasi anggotanya.
Keanggotaan APEC terdiri dari 18 negara yaitu : Amerika Serikat, Australia, Kanada, Meksiko, Cina, Jepang, Brunei Darussalam, Hong Kong, Korea Selatan, Malaysia, Papua Nugini, Thailand, Singapura, Indonesia, Selandia Baru, Filipina, Chili, dan Taiwan.
Tujuan APEC adalah untuk meningkatkan kerjasama ekonomi di kawasan Asia Pasifik, terutama di bidang perdagangan dan investasi.
Badan-badan yang mengatur APEC adalah :
1.    KTM    :    Konferensi Tingkat Menteri
2.    SOM    :    Senator Official Meeting
3.    CTI    :    Komite Perdagangan dan Investasi
4.    BAC    :    Komite Anggaran dan Administrasi
5.    ETI    :    Kelompok Ad Hoc mengenai Kelompok Kerja
Tanggal 15 November 1994 diselenggarakan pertemuan KTT II APEC di Bogor, Indonesia. Pertemuan tersebut dihadiri oleh 18 kepala negara/pemerintahan anggota APEC. Pada pertemuan tersebut dihasilkan Deklarasi Bogor (Bogor Declaration). Negara-negara anggota APEC telah mencanangkan liberalisasi perekonomian (perdagangan tanpa hambatan) yang akan dilaksanakan paling lambat tahun 2020 untuk negara-negara berkembang dan tahun 2010 untuk negara-negara maju.
APEC diperkirakan dapat memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini mengingat besarnya peranan kawasan Asia Pasifik sebagai negara tujuan ekspor produk Indonesia, sumber prestasi, dan sumber wisatawan.

3.    Pengertian Globalisasi Ekonomi dan Perdagangan Bebas
Globalisasi adalah paham kebijaksanaan nasional yang memperlakukan seluruh dunia sebagai lingkungan yang pantas untuk pengaruh politik. Hal ini senada dengan yang dihadapi masyarakat dunia untuk mencapai tujuan yang menggembirakan sekaligus mengkhawatirkan. Globalisasi ekonomi adalah suatu paham nasionalisme yang menganggap seluruh dunia sebagai suatu lingkungan ekonomi. Paham ini timbul karena revolusi informasi yang menyebabkan dunia menyatu. Globalisasi ekonomi memandang dunia sebagai satu kesatuan ketika sisi perdagangan dan investasi bergerak bebas menuju liberalisasi perdagangan dan investasi dunia secara menyeluruh.
Perdagangan bebas (free trade) adalah sistem perdagangan dan investasi bebas di seluruh dunia. Bisnis finansial dunia berlangsung 24 jam penuh dengan sistem online yang memungkinkan melakukan transaksi secara cepat dan efisien.
Pada sistem perdagangan bebas semua hambatan perdagangan internasional dan investasi dihapuskan. Landasan kerjanya adalah yang kuat membantu yang lemah.
Pada perdagangan bebas perlu dikembangkan sikap kemitraan yang setara dan saling menghormati antar negara, apakah itu negara maju maupun negara berkembang, agar kerjasama ekonomi saling menguntungkan.
Bagi negara maju (kaya) membantu negara yang masih lemah ekonominya, tetapi bukan berarti negara yang lemah terus-menerus menggantungkan diri kepada yang kaya. Negara lemah harus berusaha meningkatkan kemampuan agar kesejahteraan rakyatnya tercapai/terpenuhi.

4.    Dampak Globalisasi Ekonomi dan Perdagangan Bebas
Dengan adanya proses globalisasi dan perdagangan bebas akan berpengaruh terhadap perekonomian setiap negara termasuk Indonesia. Indonesia pada prinsipnya harus siap menghadapi berlakunya perdagangan bebas.

a.    Dampak Positif
1.    Mendorong pengusaha untuk lebih maju karena kan bersaing di tingkat regional maupun internasional.
2.    Memperluas penciptaan kesempatan kerja yang dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
3.    Meningkatkan kegiatan ekonomi melalui investasi langsung, usaha patungan, dan kredit.
4.    Meningkatkan devisa negara melalui peningkatan perdagangan internasional.
5.    Dapat membuka peluang baru berupa tersebarnya pasar yang berskala lebih luas.
b.    Dampak Negatif
1.    Persaingan yang tidak seimbang antara negara maju dan negara berkembang, dapat menghambat perkembangan ekonomi nasional.
2.    Akibat persaingan yang tidak seimbang, negara berkembang semakin ketinggalan dan tergantung kepada negara-negara maju.
3.    Masuknya teknologi canggih yang sebetulnya belum dibutuhkan negara berkembang.
Untuk menghindari dampak negatif bagi negara berkembang, prinsip kemitraan dan saling menghormati harus benar-benar ditegakkan.

5.    Integrasi Ekonomi
Integrasi ekonomi terjadi apabila beberapa negara yang berada dalam satu wilayah memutuskan untuk menciptakan perdagangan bebas di antara sesama negara anggota dan menetapkan tarif yang sama terhadap impor barang-barang produksi negara-negara lain yang bukan merupakan anggota. Beberapa jenis integrasi ekonomi yang terdapat saat ini diantaranya adalah daerah perdagangan bebas (free trade area), perserikatan pabean (customs union), pasar bersama (common market), dan kesatuan ekonomi (economic union). Berbagai jenis integrasi ekonomi tersebut akan dibahas dibawah ini :

a.    Daerah Perdagangan Bebas
Daerah atau kawasan perdagangan bebas terjadi jika sekelompok negara sepakat untuk menghapuskan berbagai hambatan perdagangan, seperti tarif dan kuota, antar sesama negara anggota. Meskipun demikian, masing-masing negara tetap memiliki dan memberlakukan berbagai hambatan terhadap negara-negara bukan anggota kawasan tersebut.
Contoh daerah perdagangan bebas adalah The European Free Trade Area (EFTA) yang dibentuk tahun 1960 dan menghasilkan konvensi Stockholm. Konvensi tersebut menciptakan Daerah Perdagangan Bebas Eropa antar tujuh negara, yaitu Austria, Denmark, Norwegia, Portugal, Swedia, Swiss, dan Inggris. Hambatan antar negara-negara ini dapat dihilangkan secara bertahap dalam tahun 1960 sampai dengan tahun 1966. Setelah itu, Finlandia bergabung pada tahun 1961 dan Islandia tahun 1977.
Di wilayah Asia Tenggara, negara-negara ASEAN mencetuskan kawasan perdagangan bebas yang dikenal dengan nama ASEAN Free Trade Area (AFTA). AFTA dibentuk pada awal tahun 1993 oleh tujuh negara anggota ASEAN, yaitu Indonesia, Singapura, Filipina, Thailand, Malaysia, Brunei dan Vietnam. Anggotanya kemudian bertambah dengan masuknya Laos, Kamboja, dan Myanmar. Keringanan yang diterapkan antar sesama anggota, misalnya, adalah penurunan tarif bea masuk dari negara-negara sesama anggota AFTA. Misalnya, Indonesia akan memberikan tarif bea masuk yang lebih rendah terhadap impor radio buatan Malaysia dibandingkan dengan impor radio dari Cina (bukan anggota AFTA).

b.    Perserikatan pabean (custom unions)
Pada perserikatan pabean, antar sesama negara anggota memberlakukan ketentuan perdagangan bebas dan tarif bea masuk serta kuota yang seragam terhadap impor dari negara-negara bukan anggota. Misalnya negara X, Y, dan Z membentuk perserikatan pabean. Perdagangan di antara ketiga negara tersebut akan berlangsung secara bebas atau tidak ada hambatan baik berupa tarif maupun kuota. Namun jika negara X, Y, dan Z mengimpor produk tertentu dari negara di luar anggota, maka ketiganya akan memberlakukan tarif yang seragam terhadap produk tersebut.
c.    Pasar bersama (common market)
Dalam integrasi ekonomi berbentuk pasar bersama, sesama negara anggota mempunyai  kebebasan secara penuh untuk memindahkan faktor-faktor produksi, khususnya modal dan tenaga kerja, serta membentuk kawasan perdagangan bebas dan menyeragamkan peraturan tarif bea masuk.
Contoh bentuk kerjasama ini adalah Masyarakat Eropa (ME) atau European Community (EC). ME didirikan pada tahun 1958 oleh Jerman Barat (sekarang Jerman), Perancis, Belgia, Italia, Luxemburg, dan Belanda. Saat ini anggotanya bertambah lagi dengan masuknya negara Inggris, Yunani, Spanyol, Portugal, Irlandia, dan Denmark. Nama European Community ini juga kemudian berubah menjadi European Union (EU).

d.    Kesatuan ekonomi (economic union)
Negara-negara yang membentuk kerjasama kesatuan ekonomi (economic union) memiliki kebijakan ekonomi tunggal atau serupa, termasuk kebijakan moneter, pajak, maupun perdagangan. Sampai saat ini hanya European Union yang mengarah pada bentuk kerjasama ini. Hal ini, misalnya, ditandai dengan diberlakukannya mata uang tunggal untuk kawasan tersebut yang dinamakan European Currency Unit (ECU) atau Euro.


DAFTAR PUSTAKA

  Boediono. Ekonomi Nasional. Yogyakarta : Badan Penerbit Fakultas Ekonomi.
Amir M.S. 1990. Penuntun Ekspor. Jakarta : Pustaka Binaman Pressindo.
 Salvatore, Dominick. 1992. Ekonomi Internasional. Jakarta : Erlangga.
Sobri. Ekonomi Internasional. Yogyakarta : Badan Penerbit Fakultas Ekonomi UGM.


Negara Maju dan Negara Berkembang

NEGARA MAJU dan NEGARA BERKEMBANG

A.    Pengertian Negara Maju dan Negara Berkembang          
 Negara Maju dan Negara Berkembang
 Negara Maju adalah sebutan untuk Negara yang menikmati standar hidup yang relatif tinggi melalui teknologi tinggi dan ekonomi yang merata. Kebanyakan negara dengan GDP per kapita tinggi dianggap negara berkembang. Namun beberapa negara telah mencapai GDP tinggi melalui eksploitasi Sumber Daya Alam (seperti Nauru melalui pengambilan fosfor dan Brunei Darussalam melalui pengambilan minyak bumi) tanpa mengembangkan industri yang beragam, dan ekonomi berdasarkan-jasa tidak dianggap memiliki status 'Negara maju'.
      Suatu Negara digolongkan sebagai negara berkembang jika negara tersebut belum dapat mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan atau belum dapat menyeimbangkan pencapaian pembangunan yang telah dilakukan. Menurut celso Furtado dari CUBA Negara Berkembang adalah Negara yang masih terjadi ketidakseimbangan antara jumlah factor produksi yang tersedia dengan teknologi yang di terapkan atau di kuasai sehingga penggunaan modal dan penggunaan tenaga kerja secara penuh belum maksimal.