Diberdayakan oleh Blogger.

Sistem Perekonomian Indonesia

A.     Sistem Perekonomian Indonesia

Untuk dapat memahami kehidupan ekonomi di Indonesia, maka kalian perlu mengetahui terlebih dahulu berbagai bentuk sistem ekonomi yang dianut oleh negara-negara di dunia. Pilihan sistem ekonomi yang dianut oleh suatu negara di dunia bergantung pada kesepakatan nasional, undang-undang yang dimiliki, falsafah, dan ideologi negara yang bersangkutan.
Indonesia menerapkan sistem ekonomi kerakyatan yang berdasarkan demokrasi ekonomi. Dengan memahami sistem ekonomi yang dianut negara kita, maka masyarakat dapat berperan serta dalam memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya lain yang tersedia.


1.    Pengertian Sistem Ekonomi

Apakah sistem ekonomi itu ? Sistem ekonomi adalah strategi suatu negara mengatur kehidupan ekonominya dalam rangka mencapai kemakmuran.
Sistem ekonomi yang dilakukan oleh suatu negara bertujuan untuk menjawab masalah-masalah pokok ekonomi yaitu:
a.    barang dan jasa apa yang akan diproduksi,
b.    bagaimana cara memproduksi, dan
c.     untuk siapa barang dan jasa diproduksi.
Sistem ekonomi yang dianut oleh suatu negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik faktor internal maupun faktor eksternal.
Faktor internal yang memengaruhi sistem ekonomi suatu negara adalah sebagai berikut ini.
a. Falsafah dan ideology yang dianutnya.
b. Sistem pemerintahan.
c.Sistem politik suatu negara.

    Adapun faktor-faktor eksternal yang memengaruhi sistem ekonomi antara lain sebagai berikut.
a. Pengaruh sistem ekonomi yang dianut negara lain.
b. Pengaruh politik dunia internasional.
c. Pengaruh social budaya luar negeri
.
2.    Macam-Macam Sistem Ekonomi

Sistem ekonomi ada bermacam-macam yaitu: (a) sistem ekonomi tradisional, (b) sistem ekonomi liberal (capital), (c) sistem ekonomi komando (etatisme), dan (d) sistem ekonomi campuran.

a.  Sistem Ekonomi Tradisional

Sistem ekonomi tradisional adalah sistem ekonomi yang bertujuan mempertahankan tradisi yang terjadi turun temurun. Kegiatan produksi,distribusi,dan konsumsi dilakukan secara tradisional.
Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional adalah sebagai berikut.
1)   Kegiatan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pokok.
2)   Alat yang digunakan dalam proses produksi masi sederhana.
3)   Masyarakat sulit menerima perubahan karena terikat dengan tradisi.
4)   Modal masih terbatas.

b.  Sistem Ekonomi Liberal/Kapitalis

Sistem ekonomi liberal/kapitalis atau yang sering disebut dengan sistem ekonomi pasar (market system/price system) atau juga disebut free fight liberalism adalah suatu penerapan kehidupan ekonomi yang bebas, di mana warga negara diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan ekonominya. Dalam sistem ekonomi liberal seluruh sumber daya yang tersedia, dimiliki dan dikuasai oleh anggota masyarakat untuk dikembangkan secara bebas. Pemerintah sama sekali tidak ikut campur tangan dalam kegiatan ekonomi yang dilakukan masyarakat.
Sistem ekonomi liberal mempunyai cirri-ciri sebagai berikut.
1.   Setiap individu bebas memiliki barang dan alat-alat produksi.
2.   Kegiatan ekonomi di semua sector dilakukan oleh swasta.
3.   Terdapat persaingan bebas antarpengusaha.
4.   Pemerintah tidak ikut campur tangan dalam kegiatan ekonomi.
5.   Modal memegang peranan penting dalam kegiatan ekonomi.
Sistem ekonomi liberal mempunyai kebaikan sebagai berikut.
1.   Setiap individu bebas mengatur perekonomiannya.
2.   Produksi didasarkan atas kebutuhan masyarakat.
3.   Adanya persaingan usaha mendorong kemajuan berusaha.
4.   Setiap individu bebas memiliki alat-alat produksi.
Adapun keburukan sistem ekonomi liberal adalah sebagai berikut.
1.   Menimbulkan penindasan terhada manusia lain.
2.   Pengusaha yang bermodal kecil akan semakin tersisih.
3.   Menimbulkan monopoli sehingga merugikan masyarakat.
4.   Dapat menciptakan kesenjangan antara masyarakat kaya dan masyarakat miskin.
      Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal/kapitalis misalnya Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan Prancis.

c.   Sistem Ekonomi Komando (Terpusat)

    Sistem ekonomi terpusat atau disebut juga sistem perencanaan sentral adalah sistem ekonomi yang pengaturan kegiatan perekonomian direncanakan pemerintah, Semua aktifitas, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasannya dilakukan oleh pemerintah pusat.
    Sistem ekonomi terpusat mempunyai cirri-ciri sebagai berikut.
1.   Kegiatan perekonomian diatur dan dikuasai oleh pemerintah.
2.   Kebebasan individu dalam berusaha tidak ada.
3.   Semua alat dan sumber produksi dikuasai oleh negara.
4.   Hak milik perorangan tidak diakui.
5.   Jenis-jenis pekerjaan dalam suatu negara serta pembagian kerja diatur oleh pemerintah.
Sistem ekonomi terpusat mempunyai kebaikan sebagai berikut :
1.   Pemerintah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap perekonomian.
2.   Persaingan antarunit-unit ekonomi hamper tidak ada.
3.   Kemakmuran masyarakat terjamin.
4.   Tidak ada kesenjangan antaranggota masyarakat.
    Adapun Sistem ekonomi terpusat mempunyai keburukan sebagai berikut.
1.   Hak milih perseorangan tidak diakui.
2.   Potensi, inisiatif, dan kreasi warga masyarakat tidak mendapat tempat dan tidak dihargai.
3.   Pada umumnya kemajuan ekonominya lambat.
4.   Harga diatur oleh pemerintah dan sering tak berubah dalam jangka waktu yang lama.
      Negara-negara yang menganut sistem ekonomi terpusat/sosialis, misalnya Rusia dan Republik Rakyat Cina.

d.   Sistem Ekonomi Campuran

    Sistem ekonomi camupuran mengkombinasikan sistem-sistem ekonomi yang ada, khususnya mengambil segi positif dari sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi terpusat. Dalam sistem ekonomi campuran, pemerintah dan masyarakat atau swastamempunyai tanggung jawab bersama dalam merumuskan pola perekonomian untuk kesejahteraan masyarakat.
    Ciri-ciri sistem ekonomi campuran adalah sebagai berikut.
1.    Kegiatan ekonomi melibatkan pemerintah dan masyarakat atau swasta.
2.    Harga tidak semata-mata ditentukan oleh mekanisme pasar, tetapi pemerintah juga ikut                       campur menentukan.
3.    Kemungkinan terjadinya monopoli sangat kecil.
4.    Kesempatan kerja penuh.
3. Sistem Ekonomi di Indonesia
    Menurut Emil Salim sebagaimana dikutip oleh Mubyarto dalam bukunya Membangun Sistem Ekonomi, dari tahun 1930 sampai dengan tahun 1993, penerapan sistem ekonomi di Indonesia adalah sebagai berikut.
    Tabel 15.1 Penerapan Sistem Ekonomi di Indonesia Tahun 1930 – 1993
Periode    Lamanya    Sistem ekonomi
1930 – 1942
1942 – 1950
1950 – 1959
1959 – 1968
1968 – 1978
1978 – 1983
1983 – 1993
    12 tahun
8 tahun
9 tahun
9 tahun
10 tahun
5 tahun
10 tahun    liberal
komando
liberal
komando
liberal
komando
liberal

    Sistem Ekonomi Indonesia diatur dalam UUD 1945 Pembangunan ekonomi harus selalu mengarah kepada mantapnya sistem ekonomi nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
    Adapun ciri-ciri positif demokrasi ekonomi adalah sebagai berikut.
1.    Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2.    Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3.    Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, sebagai pokok-pokok kemakmuran rakyat dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
4.    Sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga perwakilan rakyat dan pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga perwakilan rakyat.
5.    Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
6.    Hak milik perseorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7.    Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8.    Fakir miskin dan anak-anak telantar dipelihara oleh negara.
Dalam demokrasi ekonomi yang berdasarkan Pancasila harus dihindari ciri-ciri negatif sebagai berikut:
1.    Sistem free fight liberalism (sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan).
2.    Sistem terpusat, yang dapat mematikan potensi, kreasi, dan inisiatif warga masyarakat.
3.    Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
Ada beberapa hal yang perlu diingat tentang sistem ekonomi Indonesia yang sering disebut dengan ekonomi Pancasila atau ekonomi kerakyatan yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
1.    Peranan negara penting tetapi tidak dominan dan dicegah tumbuhnya sistem komando. Peranan swasta juga penting, tetapi tidak dominan, dan dicegah tumbuhnya sistem liberal. Dalam sistem ekonomi Pancasila usaha negara dan swasta tumbuh berdampingan secara berimbang.
2.    Perekonomian tidak didominasi oleh modal dan buruh, melainkan berdasarkan atas asas kekeluargaan.
3.    Masyarakat memegang peranan penting karena produksi dikerjakan oleh masyarakat untuk masyarakat dibawah pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat.
4.    Negara menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.

0 komentar:

Posting Komentar